Sekolah Bisnis Online

Pengaruh Besar Bisnis Prostitusi Pada Agama!

Prostitusi yang merupakan fenomena yang sudah sejak lama ada di dunia tak terkecuali di Indonesia. Prostitusi di Indonesia bermula sejak zaman kerajaan-kerajaan Jawa yang menggunakan wanita sebagai sistem feodal. Fenomena prostitusi hingga saat ini menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Dunia prostitusi tidak mempunyai data akurat yang dapat menjelaskan kapan dan di mana di mulainya. Ada opini bahwa pertumbuhan sebuah Kota selalu di awali dengan prostitusi. Di setiap Negara dapat di pastikan terdapat tempat prostitusi baik secara illegal maupun legal, secara terbuka ataupun secara sembunyi-sembunyi, tidak sedikit orang pernah bersentuhan dengan dunia prostitusi.

Dunia prostitusi tidak dapat lepas dari pola kehidupan masyarkat itu sendiri. Seperti dunia pariwisata yang tidak dapat lepas dari dunia prostitusi. Seperti kota Bali yang sangat terkenal dengan dunia pariwisatanya. Dunia prostitusi bukan hanya di sebabkan oleh permasalahan ekonomi belaka tapi sudah pada permasalahn yang komplek.

Awal munculnya prostitusi di Indonesia bukan disebabkan oleh masalah ekonomi namun ada yang mengatakan awal munculnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, seseorang (budak) dipaksa untuk melayani tuannya. Tapi itu semua butuh penelitian yang ilmiah tentang ketepatan waktu. Karena hampir setiap daerah memiliki tempat lokasi baik legal maupun illegal di pedesaan atau di perkotaan.

Dasar hukum yang dapat di kenakan oleh tersangka Prostitusi adalah:

a. Pasal 88 jo 76 i UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

b. Pasal 45 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE

c. Pasal 296 KUHP

d. Pasal 506 KUHP

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan dan pelacuran. Disamping itu, prostitusi juga dapat diartikan melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan yang bukan istri atau suaminya, yang dilakukan ditempat-tempat tertentu (lokalisasi, hotel, tempat rekreasi dan lain-lain), yang pada umumnya mereka mendapatkan uang setelah melakukan hubungan badan.

Lebih miris lagi, sekarang yang melakukan praktek prostitusi bukan hanya orang yang sudah dewasa, tetapi sekarang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar pun terlibat ke dalam masalah praktik haram ini. Sifat hedonisme yang tumbuh di kalangan pelajar ini sering kali menjadi faktor pemicu untuk melakukan segala cara agar bisa memenuhi keinginannya, termasuk terjun ke dunia prostitusi ini.

Tidak jarang juga pelanggan yang datang hanya menginginkan bentuk hubungan seks yang tidak wajar. Bagi remaja, terkadang prostitusi bukan dunia yang mudah untuk ditinggalkan. Jika sudah terlanjur terjerumus ke dalam dunia prostitusi, dibutuhkan usaha yang ekstra untuk menghentikannya. Mereka berfikir bahwa prostitusi yang mereka jalankan hanyalah bersifat sementara.

Recent Post

Scroll to Top